HARI BANK INDONESIA
Hari Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang berwenang untuk mengatur kebijakan moneter, mengeluarkan dan mengontrol peredaran uang, serta menjaga stabilitas sistem keuangan di dalam negeri.
Tak hanya itu, Bank Indonesia mengawasi dan mengatur perbankan di Indonesia sekaligus memastikan kelancaran serta keamanan sistem perbankan nasional. Lebih lanjut, berikut sejarah Hari Bank Indonesia.
Sejarah Hari Bank Indonesia
Bank yang pertama kali berdiri di Indonesia adalah Bank van Courant. Bank tersebut memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, perhiasan, hingga barang-barang berharga lainnya.
Bank van Courant disempurnakan menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening yang memberikan pinjaman kepada pegawai VOC agar mereka bisa menempatkan dan memutarkan uang pada lembaga tersebut.
Pada tahun 1818, Bank Courant en Bank Van Leening tutup akibat krisis keuangan. De Javasche Bank didirikan dan menjadi bank sirkulasi pertama di Indonesia. Bank tersebut merupakan cikal bakal Bank Indonesia.
De Javasche Bank digunakan pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan finansial dari Sistem Tanam Paksa. Rentang tahun 1829-1870, DIB melakukan ekspansi bisnis dengan membuka kantor cabang.
Pada tahun 1942 masa pemerintahan militer Jepang, DJB dilikuidasi dan digantikan Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG). Ketika pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia.
Netherlands Indies Civil Administration (NICA) mendirikan kembali DIB untuk mencetak dan mengedarkan uang NICA demi mengacaukan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah RI membentuk Bank Negara Indonesia (BI).
Sebagai upaya menegakkan kedaulatan ekonomi, BNI menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) yang disebut sebagai uang putih. Sementara itu, uang DIB milik NICA dikenal dengan sebutan uang merah.
Konferensi Meja Bundar (KMB) berlangsung tahun 1949 dengan salah satu butir kesepakatan yakni pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Belanda. KMB juga menetapkan DIB sebagai bank sirkulasi RIS.
Setelah Republik Indonesia keluar dari RIS pada masa peralihan kembali menjadi NKRI, DJB tetap menjadi bank sirkulasi dengan kepemilikan saham oleh Belanda. Pada tahun 1951, muncul desakan kuat mendirikan bank sentral.
Pemerintah Indonesia membentuk Panitia Nasionalisasi DIB melalui pembelian saham DIB dengan besaran 97%. BI resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia dengan diterbitkannya UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini