SEJARAH DITETAPKANNYA 1 JUNI
SEBAGAI HARI LAHIR PANCASILA
Peristiwa Hari Lahir Pancasila ini berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang. BPUPKI merupakan bentuk realisasi Jepang atas janjinya kepada Indonesia bahwa akan diberi kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945.
Sidang pertama BPUPKI ini dibuka pada tanggal 29 Mei 1945 hingga tanggal 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945. Keesokan harinya 29 Mei 1945, pembahasan dimulai dengan tema dasar negara. Perlu diketahui adanya sidang BPUPKI dilatar belakangi kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Sidang pertama diselenggarakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta. Gedung tersebut kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan anggota BPUPKI. Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yakni sila pertama ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Soekarno juga menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Pada awalnya pidato ini tidak memiliki judul, namun Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikannya judul “Lahirnya Pancasila”. Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut. Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.
Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang PPKI. Pancasila disetujui Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional. Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini