SPU Tinggi Tak Menjamin Peluang Masuk Seleksi Mandiri PTN
“Banyak jalan menuju Roma”. Begitu juga untuk daftar kuliah. Proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya bisa melalui dua cara, yakni SNMPTN dan SBMPTN, tapi ada pula jalur Mandiri.
Masa penerimaan mahasiswa baru yang melalui Jalur Mandiri di beberapa universitas menentapkan adanya Sumbangan Pengembangan Universitas atau yang disingkat dengan SPU. SPU itu sendiri berupa sumbangan sukarela yang dikenakan oleh mahasiswa jalur mandiri dengan besaran yang ditentukan sesuai kemampuan dari orang tua/wali mahasiswa dan hanya dibayarkan satu kali selama masa studi berlangsung. Calon peserta diperbolehkan untuk menyumbang mulai dari nol rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah. Adapun tujuan dari SPU ini ialah untuk pengembangan universitas terkhusus dalam bidang sarana dan prasarana kampus.
Penetapan pungutan SPU ini sebenarnya telah diperkenankan oleh pemerintah dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 84 disebutkan didalamnya bahwa masyarakat juga dihimbau untuk berperan dalam pendanaan pendidikan tinggi yang sesuai dengan kemampuan dari pihak mahasiswa. Serta pemberlakuan uang pangkal yang berdalih Permenristekdikti No.22 tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal.
Diberlakukannya uang sumbangan ini memang bukanlah hal yang baru karena didalamnya terdapat isu isu yang kurang mengenakkan serta ada banyaknya kontra seperti keraguan akan minat berkuliah karena adanya SPU, maka daripada itu kita sebagai calon peserta mahasiswa dapat memilih opsi tidak bersedia untuk menyumbang atau memilih opsi dengan kisaran SPU yang dapat dijangkau atau bisa juga apabila SPU di universitas tersebut menetapkan minimal SPU jika sudah dinyatakan lulus segera untuk menghubungi pihak terkait untuk melakukan konfirmasi pengajuan cicilan, karena sudah sangat jelas dan harus digaris bawahi bahwa kedudukan SPU tidak menjadi syarat kelolosan Seleksi Mandiri PTN. Tidak adanya jaminan akan kelolosan seleksi kecuali dari nilai akademik tes yang telah diselenggarakan, oleh karena itu jangan takut untuk menolak/memilih opsi SPU nol rupiah. Karena cukup banyak bukti yang menunjukkan bahwa dengan memilih SPU rendah atau bahkan Rp 0 bisa diterima dan lolos pada seleksi tersebut dengan cara melakukan survey kecil-kecilan terhadap mahasiswa universitas bersangkutan yang sebelumnya telah melakukan seleksi mandiri terlebih dahulu.
Dengan demikian tidak ada lagi isu isu yang membenarkan bahwa tingginya nominal SPU mempengaruhi kelolosan Seleksi Mandiri di PTN yang menerapkan adanya SPU, dan jikalau diharuskan seharusnya SPU untuk semua Perguruan Tinggi Negeri itu dihapuskan karena membuat adanya perbedaan status social antara calon mahasiswa jalur SNMPTN,SBMPTN dan MANDIRI serta berbagai dampak negatif lainnya.
-Tri Marina Astati-
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini