Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah
pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi
semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah
keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober
1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada
"tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa
Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap
"perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam
berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam
putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah
bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di
dinding Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuijsen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah
jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang
satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini