Pada bulan Maret 2020, pemerintah
mengabarkan kasus positif covid-19 pertama
kali di Indonesia. Pemerintah mulai mengeluarkan berbagai kebijakan untuk
memperkecil penyebaran covid-19 dengan
lockdown hingga hal ini menyebabkan
perekonomian Indonesia menurun. Kebijakan lockdown pun dicabut dan mulai
menerapkan PSBB dan kebijakan tersebut perlahan-lahan mampu merespon keadaan
perekonomian untuk bertumbuh kembali. Hingga bulan Agustus 2020 jumlah pasien
yang posifif covid-19 terus
meningkat. Pandemi covid-19 mempengaruhi
segala aspek kehidupan manusia, mulai dari perekonomian, pariwisata, kesehatan,
dll hingga ke sektor pendidikan.
Jadwal pembayaran uang
kuliah tunggal (UKT) semester ganjil telah dikeluarkan oleh masing-masing
perguruan tinggi. Mahasiswa mulai menuntut adanya kebijakan mengenai pembayaran
UKT di tengah masa pandemi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),
Nadiem Anwar Makarim merespon tuntutan tersebut melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun
2020. Salah satu kebijakannya adalah UKT dapat disesuaikan untuk
mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi covid-19. Berdasarkan
kebijakan tersebut, mahasiswa akan memperoleh keringanan berupa cicilan UKT,
penundaan UKT, penurunan UKT, beasiswa, bantuan infrastruktur.
Banyak orang tua mahasiswa yang pendapatannya berkurang hingga kehilangan pekerjaan mengakibatkan kesulitan perekonomian dan finansial selama pandemi covid-19 yang membuat agak kesulitan dalam membayar UKT secara nominal normal. Menurut saya, kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud mengenai dukungan UKT dan dana bantuan UKT mahasiswa belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik. Urusan mengenai mekanisme pengajuan keringan UKT dengan pihak kampus kurang efektif dan efisien bahkan menurut saya agak sulit dan terlalu berbelit-belit dalam mengajukan keringanan. Membayar UKT secara full tanpa adanya potongan membuat mahasiswa keberatan lantaran kita juga tidak menikmati fasilitas kampus. Sebaiknya pihak kampus mempermudah mahasiswanya dalam mengajukan keringan UKT mengingat perkuliahan semester ganjil tahun 2020 akan segera dimulai.
-Alhaniyah Nurshabrina
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini