Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

Usia vs Prestasi, Siapa yang Lebih Unggul?

Memasuki Tahun Pelajaran baru 2020/2021 masing-masing daerah tengah bersiap-siap untuk melakukan proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Seperti misalnya Provinsi DKI Jakarta yang melakukan proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan pembagian 6 jalur yaitu:
1.      Jalur Inklusi, merupakan jalur yang disediakan untuk anak berkebutuhan khusus.
2.      Jalur Afirmasi, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
3.      Jalur zonasi,, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik sesuai domisili masing-masing.
4.      Jalur Prestasi, terdiri dari prestasi akademik dan non akademik.
5.      Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru, merupakan jalur yang disediakan untuk anak-anak dari ASN/TNI/Polri yang pindah karena tugas negara.
6.      Jalur luar DKI, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta.
Namun PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun lalu yaitu adanya rentang usia dari setiap jenjang Pendidikan. Misalnya untuk jenjang SMP rentang usia berkisar antara 10-15 Tahun yang artinya jika biasanya masuk SMP usianya 12 tahun, maka untuk tahun ini usia 15 tahun bisa masuk SMP. Contoh lain misalnya, untuk jenjang SMA rentang usia berkisar antara 13-20 tahun yang artinya jika biasanya masuk SMA usianya 15 tahun, maka untuk tahun ini usia 20 tahun bisa masuk SMA.
Kebijakan tersebut menuai banyak protes dari orangtua siswa karena kurangnya sosialisasi kepada orangtua siswa. Namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan kalau peraturan umur tersebut sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tentang PPDB.
Sementara itu, disisi lain ada peserta didik yang mendaftar didelapan sekolah dan memiliki 700 lebih prestasi tetapi tidak lolos PPDB dikarenakan kebijakan usia tersebut dan rata-rata nilai yang tidak mencukupi untuk masuk ke SMA Negeri. Lantas apakah ditahun ini Usia lebih penting daripada Prestasi?

Sementara itu, akibat dari kebijakan tersebut banyak bangku kosong yang ada di sekolah-sekolah di Provinsi DKI Jakarta setelah pendaftaran PPDB DKI Jakarta selesai. Akhirnya banyak orangtua siswa yang mengkritik PPDB DKI Jakarta.
-Fauzan Azemi

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini