Memasuki
Tahun Pelajaran baru 2020/2021 masing-masing daerah tengah bersiap-siap untuk melakukan
proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Seperti misalnya Provinsi DKI
Jakarta yang melakukan proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan pembagian
6 jalur yaitu:
1. Jalur
Inklusi, merupakan jalur yang disediakan untuk anak berkebutuhan khusus.
2. Jalur
Afirmasi, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik dari keluarga
kurang mampu.
3. Jalur
zonasi,, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik sesuai domisili
masing-masing.
4. Jalur
Prestasi, terdiri dari prestasi akademik dan non akademik.
5. Jalur
Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru, merupakan jalur yang disediakan untuk
anak-anak dari ASN/TNI/Polri yang pindah karena tugas negara.
6. Jalur
luar DKI, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik yang berasal dari
luar Provinsi DKI Jakarta.
Namun
PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun lalu yaitu adanya rentang usia dari
setiap jenjang Pendidikan. Misalnya untuk jenjang SMP rentang usia berkisar
antara 10-15 Tahun yang artinya jika biasanya masuk SMP usianya 12 tahun, maka
untuk tahun ini usia 15 tahun bisa masuk SMP. Contoh lain misalnya, untuk
jenjang SMA rentang usia berkisar antara 13-20 tahun yang artinya jika biasanya
masuk SMA usianya 15 tahun, maka untuk tahun ini usia 20 tahun bisa masuk SMA.
Kebijakan
tersebut menuai banyak protes dari orangtua siswa karena kurangnya sosialisasi
kepada orangtua siswa. Namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan kalau
peraturan umur tersebut sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019
Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tentang PPDB.
Sementara
itu, disisi lain ada peserta didik yang mendaftar didelapan sekolah dan
memiliki 700 lebih prestasi tetapi tidak lolos PPDB dikarenakan kebijakan usia
tersebut dan rata-rata nilai yang tidak mencukupi untuk masuk ke SMA Negeri.
Lantas apakah ditahun ini Usia lebih penting daripada Prestasi?
Sementara
itu, akibat dari kebijakan tersebut banyak bangku kosong yang ada di
sekolah-sekolah di Provinsi DKI Jakarta setelah pendaftaran PPDB DKI Jakarta
selesai. Akhirnya banyak orangtua siswa yang mengkritik PPDB DKI Jakarta.
-Fauzan Azemi
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini