Situs resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta


Saturday, July 25, 2020

Umur Yang Menentukan Diterima Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta baru saja selesai dilaksanakan, namun dalam pelaksanaannya PPDB DKI Jakarta ini menggunakan berbagaimacam jalur penerimaan siswa baru yaitu diantaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur umur, dll.
Yang baru dari pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020 ini adalah penerimaan siswa baru berdasarkan usia siswa tersebut dari yang paling tua ke yang paling muda, penerapan kebijakan baru ini sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2019, yang bertujuan untuk melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia, agar hak untuk mendapatkan pendidikan untuk warga Indonesia dapat tercapai, oleh karena itu dilakukanlah penerimaan peserta didik baru melalui jalur umur, zonasi, dan penerima bantuan pendidikan untuk masyarakat menengah kebawah.
Namun dari penerapan kebijakan ini mengalami berbagai masalah karena dianggap tidak adil karena kriteria penerimaan berdasarkan umur ini mutlak dan tidak dibarengi oleh kriteria lainnya seperti nilai, jadi mereka mereka yang berumur lebih tua bisa mengalahkan mereka mereka yang memiliki rata rata nilai yang lebih tinggi, hal ini menimbulkan berbagai kecaman dari siswa maupun keluarga siswa yang anaknya atau adiknya sedang berjuang untuk masuk sekolah.
Karena dengan dihapuskannya Ujian Nasional otomatis para siswa hanya bisa memaksimalkan nilainya pada nilai rata rata rapot mereka, dan ketika diberlakukannya penerimaan berdasarkan umur ini tidak adil saja rasanya bagi mereka yang sudah bekerja keras untuk memaksimalkan nilai mereka sehari hari kalah begitu saja dengan mereka yang umurnya lebih tua meskipun memiliki nilai rata rata yang lebih rendah.
Dan ini menurut saya juga tidak bagus untuk diberlakukan karena mereka mereka yang jika dilihat dari nilai rata ratanya itu tidak diterima, kali ini diterima, namun kuota penerimaan siswa baru tetap, sehingga kebijakan ini merugikan para siswa yang seharusnya diterima justru malah kalah dari siswa yang seharusnya tidak diterima, sehingga mereka harus masuk ke sekolah swasta, dan menjadi masalah bagi keluarga kalangan menengah kebawah, ini juga akan memicu mereka yang memiliki umur yang lebih tua untuk semena mena dengan anggapan “ah yang penting umurnya lebih tua nanti juga diterima sekolah tidak perlu lagi belajar dengan baik”.

Saran yang bisa saya sampaikan adalah pemerintah bisa untuk membuat atau meneruskan program seperti kejar paket bagi mereka yang memiliki usia yang sudah lebih tua, menurut saya itu akan jauh lebih adil dan bisa juga untuk memeratakan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
-Rizqi Ramadhan

No comments:

Post a Comment

Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini