Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta baru saja selesai dilaksanakan, namun dalam
pelaksanaannya PPDB DKI Jakarta ini menggunakan berbagaimacam jalur penerimaan
siswa baru yaitu diantaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur umur,
dll.
Yang
baru dari pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020 ini adalah penerimaan siswa baru
berdasarkan usia siswa tersebut dari yang paling tua ke yang paling muda,
penerapan kebijakan baru ini sesuai dengan Permendikbud No.
44 Tahun 2019, yang bertujuan untuk melakukan pemerataan pendidikan di
Indonesia, agar hak untuk mendapatkan pendidikan untuk warga Indonesia dapat
tercapai, oleh karena itu dilakukanlah penerimaan peserta didik baru melalui
jalur umur, zonasi, dan penerima bantuan pendidikan untuk masyarakat menengah
kebawah.
Namun dari penerapan kebijakan ini mengalami berbagai masalah
karena dianggap tidak adil karena kriteria penerimaan berdasarkan umur ini mutlak
dan tidak dibarengi oleh kriteria lainnya seperti nilai, jadi mereka mereka
yang berumur lebih tua bisa mengalahkan mereka mereka yang memiliki rata rata
nilai yang lebih tinggi, hal ini menimbulkan berbagai kecaman dari siswa maupun
keluarga siswa yang anaknya atau adiknya sedang berjuang untuk masuk sekolah.
Karena dengan dihapuskannya Ujian Nasional otomatis para siswa
hanya bisa memaksimalkan nilainya pada nilai rata rata rapot mereka, dan ketika
diberlakukannya penerimaan berdasarkan umur ini tidak adil saja rasanya bagi
mereka yang sudah bekerja keras untuk memaksimalkan nilai mereka sehari hari
kalah begitu saja dengan mereka yang umurnya lebih tua meskipun memiliki nilai
rata rata yang lebih rendah.
Dan ini menurut saya juga tidak bagus untuk diberlakukan karena
mereka mereka yang jika dilihat dari nilai rata ratanya itu tidak diterima,
kali ini diterima, namun kuota penerimaan siswa baru tetap, sehingga kebijakan
ini merugikan para siswa yang seharusnya diterima justru malah kalah dari siswa
yang seharusnya tidak diterima, sehingga mereka harus masuk ke sekolah swasta,
dan menjadi masalah bagi keluarga kalangan menengah kebawah, ini juga akan
memicu mereka yang memiliki umur yang lebih tua untuk semena mena dengan
anggapan “ah yang penting umurnya lebih tua nanti juga diterima sekolah tidak
perlu lagi belajar dengan baik”.
Saran yang bisa saya sampaikan adalah pemerintah bisa untuk
membuat atau meneruskan program seperti kejar paket bagi mereka yang memiliki
usia yang sudah lebih tua, menurut saya itu akan jauh lebih adil dan bisa juga
untuk memeratakan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
-Rizqi Ramadhan
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini