Penerimaan peserta didik
baru atau yang biasa disingkat ppdb sudah banyak menjadi perbincangan
dikalangan masyarakat pada umumnya terutama bagi orang tua yang ingin menyekolahkan
anaknya, Namun yang jadi pertanyaan apakah anak masuk sekolah harus dengan usia
yang di tetapkan oleh pemerintah?
Bagi saya ppdb dengan sistem
usia ini tidak layak untuk di terapkan ditingkat SMP dan SMA, Karena memang banyak
usia yang lebih muda tetapi lebih layak
untuk mendapatkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas dari pada usia
yang sudah melewati batas umur minimal namun nyatanya belum siap untuk
dihadapkan kedalam dunia pendidikan tersebut.
Mengapa tidak saya
sebutkan untuk tingkat SD? Karena bagi saya utuk tingkat SD masih layak untuk
diberlakukannya sistem usia, lalu bagaimana dengan anak yang belum melewati
batas minimal usia namun terlihat sudah mampu untuk mendapatkan pendidikan
dasar? Karena menurut beberapa penelitian diamana anak dapat mempelajari baca,
tulis, dan hitung alangkah lebih baiknya diatas umur tujuh tahun maka tunggulah
setelah umur tujuh tahun. Jika memang anak tersebut benar benar jenius maka
bisa diikutsertakan akselerasi untuk mempercepat penyelesaian pendidikan dasar
tersebut. Dan bagi anak yang sudah diatas tujuh tahun dan mereka ternyata belum
layak menerima pendidikan maka sudah selayaknya anak tersebut tidak naik ke
kelas selanjutnya.
-Dicky Bachtiar
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini