Pendidikan merupakan kunci pembangunan sumber daya
manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia
Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai, serta maju dan mendunia.
Pendidikan yang akan menentukan kemana bangsa ini akan
menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan
siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Atau, menjadi raksasa sakit, yang
tenggelam dalam berbagai persoalannya sendiri. Kalah dalam persaingan global,
dan dan bahkan diacak-acak berbagai kepentingan jangka pendek, baik dari dalam
maupun luar negeri.
Akhir-akhir
ini berbagai negara di dunia, tengah dikejutkan dengan wabah suatu penyakit
yang disebabkan oleh virus bernama corona atau lebih dikenal dengan istilah
covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus
ini awalnya mulai berkembang di Wuhan, China. Wabah virus ini memang
penularannya sangat cepat menyebar ke berbagai negara di dunia. Sehingga
oleh World Health Organization (WHO), menyatakan wabah
penyebaran virus covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini. Di Indonesia, Akibat dari pandemi covid-19 ini,
menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai
penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di
Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar
melakukan physical distancing yaitu
himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam
segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang
melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat
dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19 yang terjadi saat
ini.
Pemerintah menerapkan kebijakan
yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan inimerupakan upaya
yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di
rumah. Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak
akibat adanya pandemi covid-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian
Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan
sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan
sistem dalam jaringan (daring). Dengan
menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini,
terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti
materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru kemudian guru
mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa karena
tugas yang diberikan oleh guru lebih banyak.
Pembelajaran online ini memberikan dampak yang sangat
besar, baik dampak positif dan juga dampak negatifnya. Seperti yang kita lihat,
dari seluruh masyarakat tidak seluruhnya melek teknologi, baik guru, siswa, dan
orang tua masih ada yang dalam tahap adaptasi dengan kemajuan teknologi saat
ini, apalagi masyarakat yang ada di desa atau pedalaman juga para masyarakat
yang lahir di zaman tahun 1960-an tentu sangat susah untuk mempelajarinya lagi
terutama guru, masih banyak guru-guru yang belum mahir dalam mengaplikasikan
teknologi zaman ini.
Sama halnya dengan siswa/ mahasiswa, masih amatir
dalam menggunakan teknologi, diakibatkan oleh kurangnya sarana teknologi
pendukung pembelajaran di sekolah mereka, sehingga sistem daring ini kurang
efektif bagi mereka, bukan menambah pengetahuan melainkan kurang memahami
pembelajaran yang mereka terima.
Namun di sisi lain, kegagapan teknologi ini menjadi
suatu pemacu untuk setiap pihak yang terkait pembelajaran online ini, menjadi
lebih serius dan mendalami sistem teknologi agar semakin mahir dalam
menggunakannya, tidak hanya untuk pembelajaran daring, namun juga untuk
kehidupan sehari-hari.
-Madu Vianti
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini