Upaya pemutusan
rantai penyebaran covid-19 sangat rumit yang membuat para pemimpin dunia
menerapkan berbagai kebijakan yang sangat ketat. Salah satu keputusannya yaitu
pemberlakuan social distancing, yang tentunya kebijakan ini akan sangat
mengganggu segala aspek yang ada. Tak terkecuali pada bidang pendidikan, adanya
social distancing membuat institusi pendidikan harus membanting setir
dari pembelajaran dengan tatap muka atau langsung menjadi daring. Peralihan ini
tentu saja tidak mudah, ketidaksiapan terjadi di berbagai pihak, dan memaksa
untuk mengikuti alur yang sudah ditetapkan dari pemerintah dengan pemanfaatan
teknologi.
KPAI (Komisi
Perlindungan Anak Indonesia), Retno Listyarti mengatakan, bahwa terdapat 246
pengaduan terkait PJJ oleh para pelajar selama pandemi ini. Akhirnya KPAI
melakukan survey yang melibatkan 1700 para siswa. Dimana dalam survey tersebut
keluhan terbanyak terkait masalah kuota, peralatan belajar yang tidak memadai,
interaksi guru yang kurang, tugas yang banyak dengan waktu terbatas, hingga
masalah kesehatan seperti kelelahan dan mata sakit akibat terlalu lama di
hadapkan hp/pc (komputer).
Keluhan-keluhan
pelajar tersebut seharusnya bisa menjadi gambaran seperti apa ketidaksiapan
sistem pembelajaran daring yang diberlakuan secara mendadak ini. Ketidaksiapan
ini tentu saja akan menghambat efektivitas pembelajaran yang ada (daring), baik
dari ketidaksiapan institusi pendidikan dalam menyediakan program daring hingga
ketidakpahaman pelajar karena kurangnya sosialisasi.
-Nabila
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini