Setiap tanggal 21 April,
kita selalu memperingati hari spesial yang identik dengan mengenakan pakaian
kebaya dan lomba-lomba kecil lainnya. Hari spesial tersebut dikenal sebagai Hari
Kartini. Diperingati setiap tahunnya ditanggal kelahiran Raden Ajeng Kartini.
Beliau dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi.
Presiden Soekarno
mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2
Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional
sekaligus menetapkan hari lahir R.A. Kartini tanggal 21 April untuk diperingati
setiap tahunnya sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Beliau adalah tokoh
pendobrak budaya yang meminggirkan wanita Jawa pada masa itu. Karena, dahulu
para wanita Jawa tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan Pendidikan.
Pergerakan mereka pun juga dibatasi. Para wanita hanya diajarkan ilmu tata
krama dan ilmu rumah tangga. Mereka hanya diperbolehkan menjadi pendamping
suami. Karena hal itulah R.A. Kartini terdorong untuk memperjuangkan supaya
para wanita Jawa mendapatkan pendidikan yang layak. Beliau mendirikan sekolah
untuk masyarakat umum di serambi dan halaman belakang rumah pendopo
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini