Kesetaraan
gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh
kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya,
pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan
dalam menikmati hasil pembangunan. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai
dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan
demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas
pembangunan dan memperoleh manfaat yang setara dan adil. contoh masalah
kesetaraan gander di dunia bisnis seperti pemimpin perusahaan harus mengerti
juga seksualitas pada manusia. Misalkan perempuan yang sedang hamil diberi
toleransi jam kerja atau cuti beberapa waktu sampai kondisinya memungkinkan
untuk bekerja lagi. Bukan malah beralasan jika diberi waktu cuti akan
mengganggu produktivitas perusahaan.
KESIMPULAN
dapat
disimpulkan bahwa adanya pengaruh positif antara gender dalam bisnis. Pengaruh
gender dalam bisnis yaitu dengan cara berkomunikasi yang baik, maka seorang
individu dapat mengetahui kekurangannya, baik secara perbedaan biologis,
perbadaan gaya prilaku, karakteristik, serta pemahaman tentang bisnis.
Masih banyak terjadi ketimpangan gender yang terjadi pada perusahaan, hal
ini dibuktikan dengan banyak terjadinya ketimpangan upah antara buruh laki-laki
dan buruh perempuan. Karena sering terjadi diskriminsi dalam dunia
kerja, pengusaha seolah tutup mata dan telinga tidak menerapkan segala aturan
dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, maka sangat diperlukan untuk
merekonstruksi terhadap keadaan yang ada, baik itu merekonstruksi aturan dan
peraturan dan merekonstruksi pelaku dalam hal ini pihak pesahaan untuk bisa
menerapkan aturan dan peraturan yang ada dengan baik.
-Bahtiar Yunugroho-
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini