Kesetaraan dan
keadilan gender adalah
suatu kondisi dimana
porsi dan siklus
sosial perempuan dan lelaki
setara, serasi, seimbang
dan harmonis. Kondisi
ini dapat terwujud apabila terdapat
perlakuan adil antara perempuan dan
laki-laki. Penerapan kesetaraan
dan keadilan gender harus
memperhatikan masalah kontekstual
dan situasional, bukan berdasarkan perhitungan secara
matematis dan tidak bersifat universal. Jadi konsep kesetaraan adalah konsep
filosofis yang bersifat kualitatif, tidak selalu bermakna kuantitatif.
Isu
ketidaksetaraan gender, diskriminatif dan sigma negatif terhadap wanita dalam
dunia bisnis masih menjadi tantangan bagi banyak pihak. Padahal, kesempatan
menciptakan budaya baru dengan menerapkan kesetaraan gender secara konsisten
dan tepat akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, terutama pada tingkat
produktivitas dan pertumbuhan bisnis. Di Indonesia sendiri, penerapan kesetaran
gender bagi wanita sudah banyak dilakukan dilihat dari banyaknya perusahaan
sukses yang dikendalikan oleh wanita seperti Belinda Tanako, seorang
wanita yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Tanobel, yaitu perusahaan air
minum oksigen merek Cleo.
Hal ini membuktikan bahwa adanya pengakuan bahwa kinerja wanita mampu bersaing
dengan kinerja pria dan mampu membuktikan keleluasaan wanita dalam mengelola
bisnis.
Hasil
penelitian yang dilakukan Bank Dunia mengenai tingkat kesejahteraan terhadap
perusahaan secara global meningkat 21,7% ketika kesejahteraan gender diterapkan
dalam dunia bisnis, sedangkan kerugian yang didapat sebanyak US$160,2 triliun akibat ketidaksetaraan gender (Prasetyo, 2019). Dengan adanya
penelitian tersebut, mendorong berbagai perusahaan di dunia untuk ikut
mewujudkan pengimplementasian kesetaraan gender dalam dunia binis, memperluas
partisipasi wanita dalam perusahaan, melibatkan wanita dalam manajemen
perusahaan, dan memberikan kesempatan bagi wanita untuk mengontrol atau
mengelola perusahaan.
Secara
global, PBB berinisiatif untuk melakukan transformasi menuju sustainable
development dengan memasukkan achieve gender equality and empower all women and
girls sebagai salah satu agenda dalam The 2030 agenda for sustainable
development. Hal ini dilakukan untuk menyudahi seluruh bentuk diskriminasi
terhadap perempuan, serta memastikan kesetaraan kesempatan bagi perempuan dalam
semua level kepemimpinan, baik di sektor publik, ekonomi, maupun politik. Sementara
itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati dalam
menyatakan jumlah perempuan di Indonesia sekitar 140 juta jiwa merupakan
kekuatan bangsa. Sebaliknya, jika jumlah itu tidak mampu dimanfaatkan, akan menjadi
kerugian bagi bangsa ini apabila perempuan tidak dapat menyumbangkan kontribusi
konkret bagi pembangunan Indonesia.
Jadi
dapat kita simpulkan bahwa peran perempuan dalam dunia bisnis ini sangat
mempengaruhi terhadap perkembangan perusahaan yang sedang ia dalami dengan
begitu kepercayaan terhadap perempuan otomatis meningkat dan juga di zaman
sekarang ini sudah banyak juga yang memiliki pemimpin dari kaum perempuan itu
sendiri dan perusahaan tersebut berkembang pesat, kemudian dengan berbagai
banyak contoh nyata yang menyatakan perempuan dapat memimpin sebuah perusahaan,
maka di zaman sekarang sudah lazim dengan adanya kesetaraan gender.
-Hafizur Rahman-
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini