Hari
Musik Nasional adalah
peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret,
disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman.
Peringatan ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Dalam Keppres itu
disebutkan pula bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan hari libur nasional.
Uniknya, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan polemik. Sebab,
tanggal lahir WR Supratman masih diperdebatkan. Berdasarkan penelusuran sejarah
ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada
tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.
Tujuan
dari peringatan Hari Musik nasional adalah mengupayakan peningkatan apresiasi
terhadap musik Indonesia. Meskipun baru dicanangkan pada 2013, sebenarnya
usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI)
itu sudah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden,
tahun 2003 melalui kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun
2002. Namun, baru terwujud satu dasawarsa kemudian.
Menurut
Keppres Nomor 10 Tahun 2013 itu, musik sendiri merupakan ekspresi budaya
universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki
peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional. Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional
adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional,
meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta
meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional. Di
setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penyerahan penghargaan bagi
insan musik Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang telah tutup usia.
Diharapkan
dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih
menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan
warisan musik khas bangsa.
Selamat Hari Musik Nasional untuk semua peminat
musik Indonesia!
Source:
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini