Tujuan dari penegakan hukum sejatinya adalah untuk mencari kebenaran, keadilan, dan menciptakan kedamaian. Prosedur hukum pun sudah disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya, yaitu suatu jaminan perlindungan hak dan keadilan.
Namun, proses penegakan hukum di Indonesia tak pernah luput dari berbagai sorotan karena penanganan kasus kasus hukum kerap dibelok-belokkan oleh para penegak hukumnya sendiri. Itulah yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum pun akhirnya luntur.
Banyaknya kasus hukum di pengadilan telah menunjukkan bahwa penegakan hukum di Tanah Air saat ini memang masih jauh dari yang dicita-citakan. Aturan hukum seolah menjadi tembok pembatas bagi para penegak hukum untuk melakukan terobosan hukum demi mencari dan menemukan keadilan yang sesungguhnya. Para hakim pun takut melakukan terobosan hukum. Akibatnya, masyarakat tidak bersalah yang justru harus menjadi korban.
Lantas, apabila penegakan hukum di negeri ini sudah tidak bisa dipercaya, siapa lagi yang dapat kita percaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya?
-Dicky Bachtiar N-
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini