‘hukum di indonesia tidak adil’ mungkin itulah ungkapan yang mewakili situasi hukum di indonesia saat ini. Mengapa begitu karna di indonesia hukum masih belum merata. Oleh karna itu , perlakuan sama di mata hukum perlu adanya jaminan. Karna jika tidak negara ini akan semakin lemah akan hukum dan warganya juga akan semena2 dalam hal hukum. Untuk meningkatkan keadilan hukum di indonesia perlu sanksi yang lebih berat sesuai pelanggaran dan UU yang lebih jelas mengenai hukum. Dalam upaya menegakkan hukum yang adil di perlukan kerjasama yang baik yaitu dengan masyarakat dan aparat harus bekerjasama dengan tidak melakukan sogok menyogok. Makna keadilan seolah olah tereliminasi oleh penegak hukum karena konsep hukum yang adil dan demokratis belum menjadi sebuah realita yang dapat memberikan suatu jaminan bahwa hukum mampu memberi solusi yang adil bagai masyarakat luas maka dengan itu tercapai lah keadilan bagi seluruh rakyat indonesia sesuai sila ke-5.
-M. Satrio W-
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini