Permasalahan
sampah plastik yang mempengaruhi kelangsungan lingkungan hidup. Sampah plastik adalah salah satu sumber
pencemaran lingkungan hidup di Indonesia. Sampah plastik merupakan pencemaran
tropogenic, yang artinya akan mengarah langsung ke laut lepas. Pengelolaan yang tidak tepat menjadi salah
satu akar masalah sampah plastik di Indonesia khususnya, dibutuhkan dana
mencapai 13 miliar untuk penanganan sampah plastik dan jelas pemerintah sampai
saat ini belum terlalu fokus menangani masalah ini. Jika di korelasikan maka
ada kaitannya antara cemaran sampah plastik yang ada di lingkungan terhadap
kelangsungan daya dukung lingkungan hidup. Ini menghasilkan masalah lingkungan
hidup yang sangat serius bagi kita. Menurut Bank Dunia, kota-kota di dunia
menghasilkan sampah plastik hingga 1,3 miliar ton setiap tahunnya. Apalagi di
Indonesia menyentuh angka 100 miliar hamper setiap tahunnya mengingat bahwa
kantong plastik di Indonesia merupakan barang yang gratis.
Sampah
plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.
Salah satu jenis partikel dalam plastik yaitu microplastic. Microplastic adalah partikel yang sangat
kecil ukurannya dan ternyata sudah merambah masuk ke ekosistem perairan air tawar
maupun air laut dan merusak biota laut
diantaranya terumbu karang, ikan ikan konsumsi dan beberapa bivalvia. Jenis
yang paling banyak ditemukan adalah jenis microplastic fiber karena bersifat
tahan lama. Sebenarnya, konsumsi
berlebih terhadap plastik, pun mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar.
Karena bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki sifat sulit
terdegradasi (non-biodegradable). Plastik diperkirakan membutuhkan
waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan
sempurna.
Kini dampak sampah
terhadap lingkungan hidup pun semakin buruk. Salah satunya yang paling serius
adalah
sisa-sisa kantong plastik telah banyak ditemukan di dalam kerongkongan anak
elang laut di pulau Midway, Lautan Pasific. Selain itu, hewan-hewan yang sedang
beraktivitas dapat terjerat dalam tumpukan plastik. Berdasarkan riset yang di lakukan
Jenna Jambeck tahun 2015 yang
menyebut bahwa Indonesia menjadi negara peringkat ke-2 dari 192 negara sebagai
penyumbang sampah plastik ke lautan, sudah seharusnya kita sadar bahaya dari
sampah plastik di lautan untuk masa yang akan datang. Tak luput juga, kita
harus menggalakan aksi bebas microplastik yang dimana nantinya sampah plastic
dapat dikelola dengan melakukan aksi 3R (reduce,
reuse, dan recycle).
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini