Menurut Maria Assumpta, moral adalah aturan
aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Nilai moral
merupakan nilai yang sangat penting dan harus ada dalam setiap diri manusia. Oleh
karenanya, antusias dalam mempelajari dan penerapan nilai moral perlu
ditingkatkan karenakan nilai moral dapat menjadi dasar untuk berperilaku dalam
suatu lingkungan hidup bermasyarakat.
Sayangnya , seiring berjalannya waktu yang
diikuti dengan masuknya arus globalisasi , nilai moral yang ada pada masyarakat
Indonesia khususnya remaja saat ini kian menurun. Hilangnya batasan antar
negara membuat remaja saat ini dapat mengadopsi budaya luar tanpa memperhatikan
nilai-nilai yang bertentangan dengan aturan masyarakat. Hal ini dapat dipicu
karena rendahnya penekanan terhadap pendidikan moral yang ada di sekolah.
Sebagian besar waktu yang ada biasanya remaja
habiskan di sekolah. Sangat disayangkan ketika pendidikan hanya mengedepankan
tujuan intelektual saja tanpa diimbangi dengan pendidikan moral dan karakter.
Padahal, pembelajaran mengenai moral , tidak perlu sampai dibuat sendiri mata
pelajarannya. Namun, dapat disisipkan lewat penertiban kebiasaan positif yang
ada disekolah.
Kebiasaan positif yang bisa dilakukan seperti
kegiatan keagamaan yang perlu dimasif kan guna menciptakan rasa percaya
terhadap keyakinan masing-masing yang akan menciptakan kebahagiaan rohani dan
mencegah munculnya rasa menyesal , konflik batin dan mampu menahan diri dalam
setiap dorongan naluri dan keingingan / nafsu yang mengancam harkat dan
martabat. Kemudian melalui tata tertib dan kode etik yang ada di lembaga
pendidikan, dimana dapat menciptakan disiplin dalam berperilaku dan memberikan
wawasan masa depan , baik sanksi sosial maupun konsekuensi dalam kehidupan
sehingga setiap orang akan penuh pertimbangan sebelum bertindak / melakukan
sesuatu.
Hal-hal tersebut terlihat sepele dan mudah
memang, namun jika dilakukan penerapan secara intensif, dapat memberikan dampak
yang besar terhadap perilaku manusia khususnya remaja , guna menghadapi
lingkungan masyarakat dimasa yg akan datang. Oleh sebab itu lembaga pendidikan
perlu menekankan kembali pendidikan moral , guna terciptanya masyarakat yang harmonis
dimasa yang akan datang.
-Salsabila Dara A-
No comments:
Post a Comment
Kamu punya kritik dan saran? Silahkan melalui kolom komentar di bawah ini